Kajian Isu Pendidikan di Indonesia


Oleh: Setiyo Widayat

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”

Itulah bunyi Undang Undang Dasar Negara kita yakni UUD 1945 persisnya pasal 31 ayat pertama. Setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan baik untuk warga Negara miskin atau pun kaya tanpa melihat status sosial. Indonesia adalah Negara yang besar, untuk mengelola Negara yang besar ini kita membutuhkan putra putri terbaik bangsa yang berpendidikan. Ketika suatu Negara memiliki system pendidikan yang buruk, maka Negara tersebut pastilah akan tertinggal dengan Negara lainya atau bahkan dijajah oleh Negara lain. Untuk itu pendidikan adalah syarat mutlak bagi suatu bangsa yang ingin maju.

Menurut saya, pendidikan di Indonesia masih belum sesuai dengan apa yang kita semua dapatkan. Mungkin pemerintah sudah bekerja keras merumuskan sistem, kurikulum, maupun metode pendidikan yang paling cocok untuk bangsa ini namun sejauh ini hasilnya masih kurang menggembirakan. Kita semua harus terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, bukan hanya pemerintah, namun rakyatnya juga harus mau menjadi rakyat yang mau dididik jika memang ingin Negara ini memiliki pendidikan yang maju. Menyalahkan pemerintah bukanlah solusi karena hal itu hanya akan menambah carut marut pendidikan di Negara ini. Yang kita butuhkan sekarang ini adalah ‘Aksi’ bukan hanya saling menyalahkan.

Menurut Bapak Pendidikan kita yakni Bapak Ki Hajar Dewantara, pusat pendidikan itu ada 3:

  1. Alam Keluarga, pusat pendidikan pertama dan paling penting, bertugas mendidik budi pekerti dan laku sosial
  2. Alam perguruan, berkewajiban mengembangkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan
  3. Alam pemuda, membantu pendidikan yang mengacu kepada kecerdasan jiwa dan budi pekerti.

Kita lihat bahwa menurut Ki Hajar Dewantara, alam pertama dan yang paling penting untuk memajukan pendidikan adalah Alam Keluarga bukan Sekolah. Dalam alam keluarga kita diajarkan untuk mempunyai budi pekerti dan laku sosial yang baik. Ini adalah modal utama. Buktinya sudah terlalu banyak orang-orang yang cerdas di Negara ini, dengan gelar yang tinggi, lulusan perguruan tinggi ternama baik dalam dan luar negeri, namun mengapa Negara ini belum juga belum bisa menjadi Negara yang membanggakan. Saya berpendapat bahwa Negara ini bukan kekurangan orang yang cerdas dan pintar, tapi Negara ini kekurangan orang yang berbudi pekerti dan memiliki laku sosial yang baik. Maka hal yang seharusnya ditekankan pada sistem pendidikan kita adalah Budi Pekerti, Laku sosial serta Etika. Misalnya untuk pendidikan usia dini banyak sekarang lembaga pendidikan yang sangat menekankan kepada adik-adik kita yang berusia tidak lebih dari 5 tahun untuk memaksakan belajar membaca, berhitung, dan menghafal. Padahal menurut saya untuk pendidikan usia dini seharusnya yang ditekankan adalah pembentukan budi pekerti dan laku sosial. Karena jika hal ini sudah tertanam dengan baik sejak dini, maka kita akan memiliki generasi-generasi emas di masa yang akan datang.

Hal kedua yang saya perhatikan adalah masalah pemerataan pendidikan. Kita boleh bangga banyak pemuda-pemudi Indonesia yang berhasil memenangkan berbagai kompetisi, atau banyak pemuda-pemudi yang memperoleh pendidikan di luad negeri. Namun ternyata masih banyak saudara-saudara kita di NTT, Papua, Maluku yang belum bisa mendapatkan pendidikan bahkan untuk pendidikan dasar sekalipun. Jangankan berbicara di Indonesia bagian timur, di tempat tinggal saya saja, tepatnya kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, yang masih wilayah Jawa Tengah masih banyak anak-anak muda yang hanya lulus SD atau SMP. Menurut saya setiap pemuda Indonesia berhak mendapatkan pendidikan tidak hanya sampai jenjang SMP saja, namun SMA bahkan ke Perguruan Tinggi sekalipun. Seharusnya beasiswa tidak hanya di tujukan untuk anak-anak yang pintar-pintar saja, tapi untuk semua kalangan. Justru pendidikan itu yang bertujuan untuk mencerdaskan yang dididik. Pemerintah tidak boleh menghalang-halangi warga nya yang memiliki kecerdasan biasa-biasa saja untuk mendapatkan pendidikan. Asalkan mempunyai keseriusan dan motivasi yang tinggi, setiap warga Negara harus difasilitasi.

Memang masih banyak yang harus di benahi dalam system pendidikan di negeri kita ini. Namun saya melihat bahwa pemerintah sendiri sudah melakukan banyak perubahan besar untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Yang harus kita lakukan adalah mendukung upaya pemerintah tersebut serta menyadari bahwa pendidikan yang paling dasar dan utama adalah pendidikan budi pekerti dan laku sosial yang bisa di dapatkan dalam keluarga. Adalah tugas kita mendidik anak-anak kita kelak untuk menjadi anak-anak yang beretika, berbudi pekerti luhur, dan berlaku sosial yang terpuji. Begitu pula para kita sebagai para pemuda juga harus demikian.

 

Referensi

Soeratman Darsiti. (1989). Ki Hajar Dewantara. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.


Leave a Reply