Beli Rumah Secara Kredit Rugikah?


Salah satu kebutuhan pokok rumah tangga adalah tempat tinggal atau rumah. Saat ini harga rumah semakin mahal, bahkan rasanya sulit sekali di jangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Harga rumah tipe 36 di Bandung saja saat ini rata-rata sudah di atas 200 juta, bahkan beberapa sudah lebih dari 300 juta. Bagi sebagian banyak orang termasuk saya, uang dalam jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit dan mudah didapatkan, apabila kita setiap bulan dapat menabung 3 juta, maka perlu waktu kurang lebih 6 tahun untuk mendapatkan 200 juta. Namun apakah 6 tahun kedepan harga rumah masih 200 juta? Tentu saja tidak. Menurut pengamatan saya untuk daerah Bandung dan sekitarnya kenaikan harga rumah rata-rata 10-15% per tahun bahkan ada yang mencapai 30%. Dengan asumsi kenaikan rumah 10% saja harga rumah yang sekarang 200 jt, 6 tahun mendatang sudah mencapai 350 an juta. Tentunya tabungan kita menjadi tidak cukup, belum lagi ketersediaan lahan yang semakin lama semakin terbatas, sehingga bisa jadi lokasi rumah yang akan kita dapatkan semakin jauh dari yang kita inginkan.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan banyak orang untuk mengambil kredit dalam pembelian rumah atau yang biasa kita sebut dengan KPR. Namun apabila kita memutuskan untuk mengambil KPR, tentu saja pihak perbankan akan mengambil untung dari pembelian yang kita lakukan. Ada yang mengambil untuk dari bunga seperti pada bank konvensional, ada pula yang menerapkan prinsip jual beli (murabahah) untuk bank syariah. Sehingga harga yang kita bayarkan menjadi lebih mahal dan timbul pertanyaan apakah kita rugi jika kita membeli rumah melalui KPR?

Saya mencoba mensimulasikan hal ini. Misalnya kita memutuskan untuk mengambil KPR syariah, saya ambil contoh untuk Bank Mandiri Syariah menerapkan margin keuntungan fixed rate selama 14,5 % selama 15 tahun. Jika kita mengambil pinjaman 200 jt untuk membeli rumah, kira kira angsuran per-bulan yang akan kita bayarkan sebesar 2,8 juta selama 180 bulan. Sehingga selama 15 tahun dana yang akan kita keluarkan adalah 2.8 jt * 180 bulan= 504 juta. Wah ternyata uang yang kita bayarkan ke bank menjadi sangat besar bahkan lebih dari 2 kali lipat. Namun berapakah harga rumah yang kita beli setelah 15 tahun yang akan datang? Di asumsikan kita mengambil rumah yang cukup strategis dan bebas banjir serta kita ambil asumsi kenaikan harga rumah pertahun 10%. Maka harga rumah setelah 15 tahun yang akan datang menjadi 835 juta. Sehingga kita mengeluarkan uang 504 juta ke bank dengan cara men-cicil, namun kita mendapatkan nilai rumah seharga 835 juta setelah 15 tahun yang akan datang.

Perhitungan yang saya lakukan diatas adalah perhitungan kotor/perkiraan (boleh dikoreksi apabila salah) dan dengan asumsi lokasi rumah strategis dan bebas banjir, serta mengesampingkan faktor-faktor lainnya seperti terjadinya krisis moneter seperti tahun 1998 maupun bencana alam. Apabila kita salah dalam memilih lokasi rumah, bisa jadi bukannya untung namun kita malah rugi karena rumah yang kita beli tidak laku di jual. Sehingga resiko untuk rugi itu tetap ada, namun apakah kita berani mengambil resiko tersebut? Saya pernah membaca artikel yang menyatakan “Only people who risk is free”, namun selanjutnya tentu saja terserah Anda.


Leave a Reply